Langsung ke konten utama

Istriku Hafal Al-Quran (?)

oleh : Niken Puspitasari

Bismillah..
Ana ditanya tentang beberapa hal jika seorang laki2 memiliki istri seorang hafidzah, bagaimana kewajibannya? Sebelumnya ana juga pernah ditanya seperti ini.
Tulisan di bawah ini adalah jawaban singkat ana. Semoga nanti ada hafidzah yang mau berkomentar untuk menambahkan dan menyempurnakan jawabannya.. :) sekaligus agar ana dan para pembaca juga bisa mengetahui lebih banyak.. :)
= = = = =
  • Apakah seorang hafidzhah jika menikah, harus dengan seorang hafidzh ? tidak harus
  • Apabila seorang hafidzhah yang menikah sebelum khatam tahfizhnya,  apakah berakibat pada sulit khatam tahfidzh 30 juz ? ya, biasanya begitu. belum ada satu pun teman ana yang menikah akhirnya bisa ujian. mungkin khatam 30 juz, tapi tidak bisa ujian, kenapa? karena hafalannya tercerai berai dan menguap karena kesibukan menjadi istri dan ibu yang mengurus anak..
  • Apa kriteria calon suami yang diinginkan oleh seorang hafidhzah (yang biasanya diobrolkan oleh para hafidzhah atau telah disampaikan oleh ustadz/ustadzah) ? biasanya ya pilih yang hafidz, seorang ustadz, bacaan qur’annya bagus, tapi ada yang lebih mengedepankan kesholehan daripada hafidz, mau mendukung terjaganya hafalan qur’annya sampai ajal menjemput, mau menyimak hafalannya tiap hari
  • Apa yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi seorang ikhwan yang menginginkan calon istri seorang hafidhzah ? baiknya dibaguskan dulu bacaannya agar sesuai tajwid, banyak membaca qur’an secara istiqomah (minimal 1 juz tiap hari), menjaga sholat, suka kajian, kuat menyimak hafalan.. karena biasanya tidak semua orang bisa kuat dan sabar menyimak hafalan para hafidz/ah berjam2.. karena yang dibaca bisa 5 juz sekali duduk atau lebih pada hari2 libur.. tapi bisa disiasati dengan masuk komunitas tahfidz dll
  • Apakah calon suami yang diinginkan para hafidzhah adalah harus seorang ustadz ? tidak harus, karena banyak juga yang dipanggil ustadz tapi bermaksiat, yang diinginkan adalah yang sholeh, suka mencari ilmu dan mengamalkan ilmu agama, bertanggung jawab, menghormati perempuan dll
  • Kewajiban-kewajiban khusus apa yang harus dipenuhi suami terhadap istrinya yang hafidzhah ? memberi waktu khusus rutin padanya untuk membaca hafalannya, jangan memberatkannya dengan pekerjaan rumah sehingga terbengkalailah hafalannya, mengantarkannya ke tempat2 komunitas tahfidz untuk muraja’ah, mengingatkannya agar menjaga hafalan dan mengamalkan al-qur’an.. dll
Wallahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulis Bebas tentang "Pandangan Mata"

Oleh: Hanif Fakhrunnisa Pandangan mata ibarat anak panah yang mampu menusuk hati. Bagaimana tidak, seorang alim nan masyhur hafalannya rontok hanya karena tertarik melihat seorang wanita. Kemudian ia beristigfar karena kelalaiannya. Astagfirullah. Telah sampaikah kepada kita, cerita nan penuh faidah tentang seorang alim yang terpikat pada mata seorang muslimah pemakai cadar. Lalu sang alim mengikuti wanita tersebut, hingga pada suatu tempat, wanita itu bertanya, "Mengapa kau mengikutiku?" Sang alim menjawab, "Aku tertarik pada matamu." Kemudian wanita itu menyuruh sang alim menunggu sebentar. Apa yang terjadi selanjutnya? Seorang pelayan perempuan keluar dengan membawa mangkuk. Terkejutlah hati sang alim, karena mangkuk tersebut berisi sepasang masta milik wanita tadi. Astagfirullah. Menyesal sudah sang alim. Tak sanggup ia berkata. Ia meminta maaf berkali-kali, namun tiada guna. Bagaimana sang wanita? Beberapa saat kemudian wanita terseb...