Cadar itu hak setiap muslimah.Bagaimanapun seorang muslimah, ia berhak mengenakan cadar.
Namun
العلم قبل قول و عمل
"Ilmu itu sebelum ucapan dan perbuatan." (Imam Al-Bukhariy)
Maka ada hal yang lebih penting di samping mengenakan cadar, yaitu ilmu.
Ilmu tentang hukum cadar, akan membuat seorang muslimah yang mengenakannya akan lebih arif, mengetahui hukumnya yang diperselisihkan ulamaa, antara sunnah dan wajib.
Dalam hal ini, ilmu tentang pakaian wanita juga termasuk di dalamnya.
Karena dengan ilmu, seseorang itu akan tahu bahwa hiasan, renda warna-warni adalah tabarruj.
Dengan ilmu, seorang muslimah bercadar akan berhati-hati memilih warna pakaian, sehingga memilih warna yg aman dari fitnah.
Dengan ilmu tsb, ia tak akan menampakkan mata yg penuh make up yg terlihat di balik cadarnya.
Dengan ilmu tentang fitnah wanita dan 'ain, seorang wanita tidak akan lagi menampakkan dirinya di media sosial, sekalipun hanya di snapgramnya.
Dan tidak akan menampakkan bagian tubuhnya, sekalipun hanya tangan, kaki atau ujung pakaiannya. Cantik euy..
Dengan ilmu seorang muslimah tidak akan bermudah-mudahan dalam khalwat (berduaan lawan jenis) dan ikhtilath (campur laki dan perempuan).
Dengan berilmu pula, seseorang akan bisa menakar hal-hal prioritas.
Dan berbagai hal lainnya, yang bisa diketahui hukumnya ketika seseorang berilmu.
Tidak.
Saya tidak memaksa untuk muslimah bercadar wajib memiliki keluasan ilmu. Tidak.
Namun,
Saya menyarankan agar mencari ilmu, memberi nutrisi untuk pikiran dan hati dengan mendatangi majelis ilmu dengan pemahaman generasi terbaik.
Biidznillah, akan ada kemudahan ketika seseorang berniat melangkahkan kaki ke majelis ilmu.
Saudarimu fillah,
27 DzulHijjah 1438
[@nisaa_ummumaryam]

Komentar
Posting Komentar