Semua muslimah berhak memakai cadar. Semua muslim berhak mengenakan celana cingkrang (laa isbal) dengan jenggot menghiasi wajahnya.
Karena memang semua itu adalah syariat.
.
Karena hal itu,
Maka kita tidak berhak melarang seseorang melaksanakan syariat tersebut.
Jangan menggembosi kawan kita..
.
Namun, karena semua hal tadi adalah perkara syariah, maka tidak bisa kita melihat manhaj seseorang hanya dari penampilan lahirnya.
.
Penampilan boleh sama. Tapi cara berpikir tentang agama ini bisa jadi berbeda.
Tidak salah,
Bahwa tidak semua yang mengenakan cadar itu manhajnya salaf.
Begitupun yang bercelana cingkrang dan berjenggot.
Itulah kenyataannya.
.
Maka penampilan bukanlah standar manhaj.
Apa lagi model cadar dijadikan standar manhaj. Allahul musta'an. Sungguh tidak diajarkan hal seperti ini.
.
Pakaian itu bisa dibeli, penampilan bisa dirubah. Namun tidak dengan cara berpikir dalam beragama.
.
.
Maka bila kita ingin mencari teman shalihah,
Jangan hanya lihat pakaian semata.
Tapi lihat bagaimana ia berpikir dan beragama.
.
Bila ingin mencari guru, lihatlah dengan siapa saja calon guru kita tersebut berteman.
Karena teman duduk akan sangat mempengaruhi seseorang.
.
.
Jadi,
Mari bedakan antara penampilan fisik dengan cara berpikir.
.
Sehingga..
Pandai-pandailah mencari teman duduk dan panutan..
Jangan hanya berpatokan pada penampilan..
.
Bila belum punya shahabat, minta pada Allah ya..
Semoga Allah segera berikan shahabat dalam ketaatan yang menasihati kala lupa dan khilaf, menyemangati kala futur melanda, dan tetap ada kala terpuruk. Shahabat yang mengajak bersama ke surga. Indah, masyaallah..
.
Adapun tentang panutan, kenalilah ibu-ibu kita -semoga Allah meridhai mereka. Ibu yang tidak melahirkan kita, namun mereka adalah istri2 rasul, teladan wanita muslimah sepanjang masa.
Juga berkenalanlah pada shahabiyah radhiyallahu 'anha beserta perempuan-perempuan yang berpegang teguh dengan agama ini, menggigit sunnah dengan erat.
.
Sungguh, telah datang banyak keteladanan yang bisa kita ambil dari mereka.
.
.
1 Muharam 1439
©Nisaa Ummu Maryam || [@nisaa_ummumaryam]
#cadar #manhaj


Komentar
Posting Komentar